Dalam beberapa bulan terakhir pertanyaan di atas singgah dari beberapa orang yang saya kenal dekat. “Masalah’e bro ini nek cancel lagi, DP-nya bakal hangus sama yang punya tempat, ini sudah mundur yang ke 3 kali dari rencana awal”, kata seorang teman yang meminta pendapat. Mau menyalahkan yang punya tempat juga tak tepat, karena rumah makan dan hotel juga salah satu industri yang terdampak luar biasa karena Covid-19 ini.
Seorang saudara yang berprofesi sebagai MC juga menyatakan hal yang sama, “Kalau nggak diperbolehkan ada acara/hajatan ya mas, hancur industri wedding ini. MC, hotel, catering, MUA, EO sama tukang jual bunga bakal banyak yang gulung tikar. Kita aja sudah lebih dari 6 bulan nggak ada kerjaan MC lagi sejak wabah ini menyebar.”
Kedua hal d iatas tentu menjadi pergumulan yang tak mudah di saat seperti ini. Mau lanjut mengadakan acara, nanti takut dibilang tak tahu malu. Mau diundur lagi, kita tak pernah tahu pasti kapan semua ini akan berakhir. Namun setidaknya beberapa hal ini dapat menjadi pertimbangan bagi kita untuk melanjutkan acara yang sudah dirancang, menundanya, atau bahkan membatalkan acara tersebut demi kebaikan kita bersama.
Se-Urgent apakah acaramu?
Pertama yang harus kita ingat dari sebuah acara adalah esensinya, bukan siapa yang akan datang atau seberapa banyak tamu yang akan diundang. Jika memang acara itu dapat ditunda setidaknya hingga satu tahun ke depan, alangkah baiknya hal itu dapat dilakukan supaya kita tak kehilangan esensi dan momen kebersamaan bersama dengan keluarga dan undangan yang ada.
Nggak bisa ditunda? Ya, memang ada beberapa kejadian khusus yang menyebabkan hajatan ini tak bisa ditunda, mungkin salah satunya adalah usia janin yang ada dalam kandungan akan semakin besar, jika harus menunggu beberapa bulan lagi. Jika memang ini yang terjadi, maka hanya adakan saja acara ijab/pemberkatan di kantor KUA/Gereja dengan hanya keluarga inti saja. Bukankah yang terpenting adalah esensi dari acara tersebut bukan? Masalah resepsi bisa ditunda kemudian.