Setelah menjalani biduk rumah tangga selama 12 tahun, Kevin Howard terpaksa bercerai dengan istri yang dicintainya karena istrinya menikah dengan selingkuhannya. Tidak terima dengan pengkhianatan istrinya, Kevin menuntut perebut istri orang itu ke pengadilan. Hakim di pengadilan North Carolina, AS itu mengetok palu dan menjatuhkan denda USD 750 ribu atau sekitar Rp 10,6 milyar.

“Saya percaya kesucian pernikahan. Biar keluarga lain melihat apa konsekuensinya jika mengganggu janji nikah tersebut,” ujar Kevin Howard kepada CNN.

Berita yang saya baca di jalan menuju ke kantor mengingatkan saya kepada camp ‘Personal Holiness’ selama beberapa hari di Sydney yang saya pimpin bersama istri. Di camp itu saya berjumpa dengan banyak tipe manusia dengan berbagai masalah yang mereka hadapi. Kesimpulan dari camp itu, pernikahan bisa terjaga dengan baik jika masing-masing pihak—baik suami maupun istri—sama-sama menjaga kekudusan pribadi.

Apa yang saya garis bawahi dari pelajaran selama di camp itu?

Pertama,

untuk membangun rumah tangga yang harmonis, dimulai dari tekad pasutri untuk saling menopang. Di saat suami lemah, istri menopang. Demikian juga sebaliknya. Saat istri saya mengalami masalah yang berat dalam pekerjaannya, saya menyediakan punggung saya tempat dia bisa mencurahkan air matanya. Demikian juga saat saya berbeban berat, saya berharap istri saya bisa meringankan beban saya dengan tidak mencampurinya terlalu dalam. Izinkan saya menyelesaikan persoalan saya sendiri.

Kedua,

jangan memberi celah.

Saat tinggal di negera empat musim, dua kali alarm di rumah berbunyi. Kedua-duanya disebabkan oleh hal yang sepele. Kami tidak menutup jendela dengan baik sehingga bukan hanya angin yang bisa menerobos masuk, melainkan juga burung-burung liar yang banyak beterbangan di suburb tempat kami tinggal. Angin yang masuk membuat gordijn berkibar sehingga memantik sensor alarm. Burung yang masuk pun membuat alarm terbangun dari mimpinya.

Ketiga,

kerohanian harus sehat.

Orang yang sakit rohaninya jangan saling curhat dengan orang yang sakit rohani juga.

Mengapa? Bukannya saling menguatkan, biasanya justru saling menghancurkan. Contoh, istri yang ditinggal suami selingkuh jangan curhat kepada suami yang ditinggal selingkuh istrinya. Karena sama-sama korban, mereka menjalin ikatan yang kuat dan akhirnya mereka justru selingkuh.

Di tengah-tengah rancangan undang-undang yang kontroversial, perlukah kita memasukkan pasal denda kepada orang-orang yang mengganggu rumah tangga orang?

Jika di North Carolina bisa berjalan dengan baik, di Indonesia bisa jadi direspons dengan demo besar-besaran. Siapa yang ikut demo? Pelakor dan pebinor.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here